Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2021

BUKU KERJA 2 PJOK KELAS VII

Gambar
Seorang guru membutuhkan Buku Kerja Guru sebagai panduan pelaksanaan tugas mengajar/mendidik. Buku kerja tersebut menjadi perangkat administrasi wajib berisi instrumen yang disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku. Hingga saat ini, sekolah-sekolah di Indonesia masih menerapkan Kurikulum 2013 edisi revisi. Edisi revisi tersebut dilaksanakan dengan dasar hukum Permendikbud No 20-24 th. 2016. Dasar hukum tersebut mengatur tentang: ·          Standar Kompetensi Lulusan (No. 20) ·          Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (No. 21) ·          Standar Proses pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (No. 22) ·          Standar Penilaian Hasil Belajar (No. 23) ·          Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar untuk Pendidikan SMK (no. 24) Adanya revisi terbaru ini, para guru harus menyesuaikan dalam pembuatan/penyusunan Buku Kerja Guru. Format, komponen dan sistematika tiap-tiap instrumen pada buku kerja tersebut mengalami sejumlah perubahan. Meng

BUKU KERJA GURU 1 PJOK KELAS 7

Gambar
Buku Kerja Guru 1  merupakan bagian dari 4 Buku Kerja Guru dan merupakan komponen yang harus dimiliki guru sebagai bagian kelengkapan pembelajaran Kurikulum 2013. Seiring pemberlakuan  Kurikulum 2013,  maka guru belajar untuk menyiapkan pelatihan, salah satunya adalah  Buku Kerja Guru . Guru memerlukan Buku Kerja Guru sebagai panduan dalam melaksanakan pelaksanaan.  Buku Kerja Guru  dapat diartikan sebagai buku panduan yang dibuat untuk pedoman kinerja sebagai guru. Buku Kerja Guru  berisi kumpulan yang disusun terkait dengan guru kelas atau guru bidang studi dalam implementasi Kurikulum 2013. Istilah  Buku Kerja Guru  secara sederhana disebut juga perangkat administrasi pembelajaran. Buku Kerja Guru memuat instrumen pembelajaran yang disesuikan dengan kurikulum yang berlaku. Di dalam Buku Kerja Guru berisi perencanaan, pelaksanaan, tindakan, dan tindak lanjut pembelajaran yang dilakukan guru. Buku Kerja Guru  perlu dimiliki oleh guru sebagai ujung tombak pelaksanaan